Forkopimcam Karangpawitan Sosialisasikan Maklumat Kepatuhan Masyarakat Forkopimda Kabupaten Garut

oleh -508 Dilihat
oleh
banner 468x60

Garut – Senin, 18 Maret 2024. Dalam menjaga kondusifitas keamanan dan kekhusuan dalam melaksanakan ibadah dibulan suci Ramadhan, Forkopimda Kabupaten Garut mengeluarkan maklumat kepatuhan masyarakat pada bulan suci Ramadhan 1445 H/2024 M.

Dimana dalam maklumat tersebut terdapat beberapa poin yang harus dipatuhi warga Garut dan apabila melanggar ada sangsi yang sudah menunggu.

banner 336x280

Untuk menjalankan isi maklumat tersebut, Forkopimcam Karangpawitan dibantu anggota TNI – Polri dan Satpol PP Kecamatan Karangpawitan laksanakan sosialisasi kepada warga yang memiliki usaha dibidang kuliner, warung hingga ke toko swalayan.

Forkopimcam Karangpawitan saat diwawancara oleh wartawan kabargarut.com mengatakan bahwa kegiatan hari ini hanya mengsosialisasikan maklumat Forkopimda ke warga yang memiliki usaha kuliner, warung hingga toko swalayan.

Selain itu Forkopimcam juga berharap dengan adanya sosialisasi ini wilayah Kecamatan Karangpawitan bisa diterima dan didukung oleh semua masyarakat agar wilayah Kecamatan Karangpawitan tetap kondusif aman dan tentram tanpa mengurangi kekhusuan dalam menjalan ibadah dibulan suci Ramadhan khususnya ibadah puasa.

Dalam pantauan wartawan kabargarut.com tentang maklumat Forkopimda tersebut sangatlah positif dan harus mendapat dukungan dari seluruh warga masyarakat kabupaten Garu.

Tetapi disayangkan masih banyak oknum warga yang kurang peduli akan ketentraman bermasyarakat contohnya masih banyak oknum warga yang menggunakan knalpot brong dimalam hari atau selepas berbuka puasa dan masih banyak juga oknum warga yang menyalakan petasan disaat malam hari. (Abo) ()

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.