Forkopimcam Karangpawitan Tegas Larang Warga Membuang Sampah di Aliran Sungai Ciparay Irigasi

oleh -163 Dilihat
oleh
banner 468x60

Garut – Senin, 15 April 2024, Forkopimcam Karangpawitan, Kepala UPT PUPR Kecamatan Karangpawitan, Kasubag UPT PUPR Kecamatan Karangpawitan dan Lurah setempat melakukan peninjauan lokasi banjir akibat meluapnya sungai Ciparay irigasi kemarin Minggu malam tanggal 14 April 2024.

Camat Karangpawitan, Drs.Dadi Djakaria.M.Si., mengatakan bahwa telah melakukan upaya-upaya kerja bakti gotong royong bersama warga bahkan dengan TNI – POLRI untuk mengangkut sampah yang ada di bantaran sungai tersebut, bahkan warga pun telah melaksanakan gotong royong yang dipimpin langsung oleh Kepala UPT PUPR Kecamatan Karangpawitan, tetapi upaya gotong royong tersebut belum membuahkan hasil maksimal, karena volume sampah demikian banyak dan menyumbat gorong-gorong jembatan jl raya syech Nuryayi Karangpawitan.

banner 336x280

Camat beserta unsur Forkopimcam Karangpawitan dengan tegas melarang warga membuang sampah ke aliran sungai yang dipastikan akan mengakibatkan banjir susulan, karena menurut Camat menjaga kebersihan aliran sungai bukan hanya tugas pemerintah saja tetapi dibutuhkan partisipasi warga dengan cara jangan membuang sampah kesungai.

Camat berharap ada bantuan alat berat dan armada serta petugas LH untuk melakukan pembersihan sampah dan lumpur dialiran sungai Ciparay irigasi, dan semoga aliran sungai Ciparay irigasi bisa segera dinormalisasikan. (Abo)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.