KABAR GARUT – Sebanyak 20 Ketua RW dan 65 ketua RT serta para kader posyandu hari ini senin 25 Juli 2022 menerima insentif yang disalurkan oleh pemerintahan desa Godog, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut.
Insentif yang diberikan sebanyak 3 bulan sekaligus yaitu bulan April, Mei dan Juni 2022. Sesuai keterangan Sekdes Godog, Undang bahwa pemberian insentif diberikan sesuai peraturan yang berlaku.
“Sebelumnya kami minta maaf bahwa pak Kades tidak bisa hadir dikarenakan sedang kurang sehat, mengenai insentif RT, RW dan kader dilaksanakan pertiga bulan, jadi insentif April, Mei, Juni dibagikan pada bulan Juli, begitupun untuk insentif bulan juli, Agustus,September maka diberikan pada bulan November,” terang Sekdes.
Mengenai insentif RW dan RT yang sudah mengundurkan diri, Undang mengatakan insentif akan dibayarkan sesuai masa kerja.
“Untuk ketua RW 19 dan 6 RT sesuai tanggal pengunduran dirinya pertanggal 9 Juni 2022, maka insentif akan diberikan hanya 2 bulan, yaitu bulan April dan Mei, sedangkan untuk bulan Juni nya akan disilpakan,”jelas Undang.
Dalam penyaluran insentif yang dilaksankan di GOR Desa Godog, ikut dihadiri oleh Kasi PMD Kecamatan Karangpawitan dan Babinsa dari Koramil 1102/krp. (Red_kabargarut)