Kabar Garut,-
PERUMDA Air Minum Tirta Intan kabupaten Garut menggelar Pelatihan Inventarisir Rencana Pengamanan Air Minum dan Penggalangan Komitmen RPAM BUMD Air Minum Tirta Intan kabupaten Garut, yang berlangsung di Glampingan Resto, Hotel Sabda Alam, Jl. Cipanas, Kec. Tarogong Kaler, kabupaten Garut, Jumat (16/06/2023).
Pelatihan tersebut dihadiri sebanyak 100 orang peserta, mulai dari Direktur Umum (Dirum), Direktur Teknik (Dirtek), para Kepala Bagian (Kàbag), Kepala Cabang, Kasubag, Kasi dan Pelaksana Operator Pompa dan Penjaga sumber di lingkungan Perumda Air Minum Tirta Intan Garut.
Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Intan Garut, Dr. H. Aja Rowikarim selaku narasumber dan instruktur pelatihan RPAM dengan menggunakan metode diskusi kelompok kerja, didalam sambutannya memaparkan bahwa, tujuan dari pelatihan inventarisasi pengamanan air minum adalah untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada peserta pelatihan dalam mengidentifikasi, mengevaluasi, dan mengamankan infrastruktur air minum agar terhindar dari risiko pencemaran atau gangguan lainnya.
Menurutnya, ada beberapa tujuan spesifik dari pelatihan ini. Pertama, peserta mengetahui prinsip-prinsip dasar pengamanan air minum, termasuk pemahaman tentang risiko yang mungkin terjadi, metode identifikasi risiko, dan pengendalian yang dapat diimplementasikan.
“Kedua, peserta dapat mengenali dan mengidentifikasi risiko potensial yang dapat mempengaruhi kualitas air minum, seperti kontaminasi kimia, bakteri, atau bahaya fisik lainnya. Peserta diajarkan dan di tuntun secara langsung cara melakukan penilaian risiko secara sistematis,” ucapnya.
Kemudian yang Ketiga, lanjutnya, peserta belajar untuk mengembangkan rencana pengamanan air minum yang efektif, termasuk langkah-langkah preventif dan tanggapan darurat yang harus diambil dalam menghadapi ancaman atau insiden yang mungkin terjadi.
“Sedangkan yang keempat, dalam pelatihan ini pun dibahas terkait peraturan dan standar yang relevan dengan pengamanan air minum, seperti peraturan sanitasi air minum atau standar kualitas air yang ditetapkan oleh otoritas kesehatan. Peserta diajarkan tentang praktik terbaik dalam pengelolaan infrastruktur air minum, termasuk pemeliharaan rutin, monitoring kualitas air, dan inspeksi sistem untuk memastikan keselamatan dan keberlanjutan penyediaan air minum,” terangnya.
Selain aspek tersebut diatas, kata Dirut, Dr. H. Aja Rowikarim, hasil pelatihan ini diharapkan bisa mendorong peserta untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pengamanan air minum dan kemampuan untuk berkomunikasi dengan masyarakat terkait risiko dan langkah-langkah yang diambil untuk menjaga kualitas air minum.
“Selain itu, dengan pelatihan ini, diharapkan peserta memiliki pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya pengamanan air minum dan dapat mengimplementasikan tindakan yang diperlukan untuk melindungi Pelanggan, masyarakat dari risiko yang berkaitan dengan air minum yang tidak aman atau terkontaminasi,” pungkas Dirut.
Red_KG