KabarGarut-
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, melaksanakan Tahap Pengambilan Undian Nomor Urut Peserta Pilkada Garut 2024 terhadap pasangan calon (Paslon) dr.H. Helmi Budiman-H. Yudi Nugraha Lasminingrat dan Dr. Abdussy Syakur Amin, M.Eng-drg. Lutfiana Putri Karlina di Ballroom Hotel Santika, Jl. Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Garut, Jawa Barat, pada Senin (23/9/2024).
Berdasarkan hasil pengambilan undian nomor urut yang dilakukan kedua paslon dihadapan ratusan pasang mata yang hadirin, Pasangan Helmi-Yudi mendapatkan nomor urut 1 dan Pasangan Syakur-Putri mendapatkan nomor urut 2.
Sebelumnya, acara pengambilan undian nomor urut peserta Pilkada Garut 2024 ini dibuka secara langsung oleh Ketua KPU kabupaten Garut, Dian Hasanudin, yang dilanjutkan pembacaan tata tertib pengambilan nomor urut undian oleh Komisioner KPU Garut.
Pengambilan undian nomor urut peserta dilaksanakan dua tahap. Tahap pertama, pengambilan antrian undian nomor urut, dimana paslon yang mendapatkan pengundian nomor urut dengan angka paling kecil nantinya akan mendapatkan giliran pertama pada tahap kedua yaitu tahap pengambilan undian nomor urut calon.
Pada tahap pengundian awal antrian, pasangan Helmi-Yudi, yang diwakili Yudi dipersilahkan untuk mengambil nomor antrian, hasilnya mendapatkan nomor 9.
Giliran selanjutnya, pasangan Abdusy Syakur Amin-L.Putri Karlina yang diwakili Putri juga melakukan pengambilan nomor antrian, hasilnya mendapatkan nomor 7.
Pada tahap pengambilan undian nomor urut, dikarenakan Pasangan Syakur Amin-Putri Karlina mendapatkan angka lebih kecil dari pasangan Helmi-Yudi, maka pasangan Syakur-Putri berhak mendapatkan kesempatan pertama untuk mengambil undian nomor urut pasangan calon, yang kemudian disusul pasangan Helmi Budiman-Yudi Nugraha.
Setelah sama-sama memegang kotak yang berisi nomor urut calon, KPU Garut mempersilahkan kedua paslon untuk membuka secara bersamaan isi kotak undian nomor urut tersebut, hasilnya nomor urut 1 menjadi milik pasangan Helmi-Yudi dan nomor urut 2 untuk pasangan Syakur-Putri.
Dengan selesainya tahap penomoran, maka secara otomatis masing-masing paslon akan mempergunakan nomor urut mereka di berbagai alat peraga kampanyenya. Dilain pihak, KPU Garut pun segera mencetak surat suara yang akan dipergunakan pada Pilkada 27 November mendatang.